MENATA KAMPUNG MEMBANGUN DESA. PENATAAN DEMI PEMBANGUNAN *

Artikel

Rempug RT/RW untuk Penyiapan Program BLT DD

07 Februari 2025 09:01:20  Administrator  75 Kali Dibaca  Berita Desa

Berdasarkan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 02 tahun 2024, yang menyebut bahwa Dana Desa harus dialokasikan salah satunya untuk Program Pengentasan Kemiskinan melalui BLT Dana Desa.

Maka pada hari Kamis, 23 Januari 2025 Pemerintah Desa bersama seluruh mitra lembaganya mengadakan Musyawarah dan Rempug RT/RW untuk menyampaikan informasi, sosialisasi serta membangun persiapan.

Dalam kegiatan ini, Kepala Desa menghimbau agar Program BLT Dana Desa untuk tahun 2025 dilaksanakan dengan tertib, aman dan tepat sasaran.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image